Sejarah Program Studi

Fakultas Kesehatan Universitas Muhammadiyah Gresik (F.Kes UMG) merupakan salah satu unit pengelola program studi yang terbentuk melalui penggabungan tiga institusi pendidikan kesehatan, yaitu STIKes Insan Unggul Surabaya, Akademi Kebidanan Delima Persada, dan STIKes Delima Persada Gresik. Penggabungan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 219/KPT/I/2019 tanggal 20 Maret 2019. Pada awal pembentukannya, F.Kes UMG menyelenggarakan lima program studi yang telah ada sebelumnya, yaitu Diploma III Farmasi, Sarjana Ilmu Gizi, Sarjana Kesehatan Masyarakat, Sarjana Ilmu Keperawatan, dan Profesi Ners. Sejalan dengan pengembangan kelembagaan dan kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten, pada tahun 2020 F.Kes UMG menambah tiga program studi baru, yaitu Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis, Program Studi Sarjana Kebidanan, dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan.

Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Laboratorium Medis (TLM) resmi diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 842/M/2020 tanggal 9 September 2020 tentang izin penyelenggaraan program studi. Sebagai bagian dari upaya pengembangan tenaga kesehatan profesional di bidang laboratorium medis, Program Studi Sarjana Terapan TLM mulai menerima mahasiswa baru pada bulan September 2021.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/313/2020, lulusan pendidikan tenaga kesehatan pada bidang Teknologi Laboratorium Medik, Analis Kesehatan, atau Analis Medis disebut sebagai Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM). Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014, ATLM termasuk dalam kelompok tenaga teknik biomedika. ATLM memiliki kompetensi dalam melakukan pemeriksaan dan analisis terhadap berbagai cairan dan jaringan tubuh manusia untuk menghasilkan informasi yang akurat mengenai kondisi kesehatan individu maupun masyarakat. Keberadaan ATLM memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas, seperti rumah sakit, puskesmas, klinik, dan laboratorium kesehatan. Dalam pelaksanaan tugasnya, ATLM berperan mulai dari penerimaan dan pengelolaan spesimen biologis, pelaksanaan pemeriksaan laboratorium, hingga validasi dan penyampaian hasil pemeriksaan yang dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam membantu penegakan diagnosis, pemantauan kondisi, serta penentuan tindakan medis pasien.